- Program Tamasya (Tabungan Masyarakat)
- Membawa foto copy KTP Pemohon;
- Mengisi form aplikasi permohonan pembukaan rekening tabungan;
- Setoran awal minimal Rp. 50.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,-
- Bunga sebesar 3% pertahun;
- Biaya administrasi hanya Rp. 1000,-/ bulan;
- Program TAS (Tabungan Anak Sekolah)
- MembawaFoto copy KTP (Guru/ Kordinator);
- Mengisi form aplikasi permohonan pembukaan rekening tabungan;
- Setoran awal minimal Rp. 50.000,-, untuk setoran lanjutan minimal Rp. 50.000,-;
- Bunga sebesar 3% pertahun;
- Biaya administrasi hanya Rp. 1000,-/ bulan;
- Fasilitas Buku tabungan gratis untuk siswa;
- Penarikan tabungan dilakukan 1 tahun sekali, pada akhir tahun ajaran.
- Pada kondisi tertentu dapat dilakukan 2 kali dalam setahun dengan persetujuan dari kepala sekolah tetapi penarikan tabungan hanya diperbolehkan 30% dari jumlah saldo yang ada;
- Program TSB (Tabungan Siswa Berencana)
- Membawa Foto copy KTP ibu dan anak, untuk anak bisa menggunakan kartu pelajar atau dokumen keterangan lain;
- Mengisi form aplikasi permohonan pembukaan rekening tabungan;
- Bunga sebesar 5 % pertahun;
- Bungayang diberikan kepada nasabah merupakan pembulatan tabungan yang diterima;
Contoh :
Tabungan diterima Rp. 1.000.000,- , Cicilan Rp.79.500,- x 12 bln = Rp. 954.000, Jadi bunganya sebesar Rp. 46.000,-, - Tidak dikenakan biaya administrasi maupun denda keterlambatan. Jika terjadi keterlambatan pembayaran cicilan, maka dapat dibayarkan sekaligus pada bulan selanjutnya;
- Program Taberja (Tabungan berjangka)
Program TABERJA merupakan jenis tabungan yang lebih dikhususkan bagi perorangan/ badan yang ingin menyimpan dana dengan bunga tinggi. Penarikan tabungan dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
Syarat dan Prosedur Tabungan Taberja
- Membawa Foto copy KTP Pemohon;
- Mengisi form aplikasi permohonan pembukaan rekening tabungan;
- Setoran awal minimal Rp. 5.000.000,- ;
- Jangka waktu Tabungan Berjangka adalah : 3, 6, 12 bulan atau sesuai perjanjian
- Bunga diberikan sebesar 6-10 % pertahun sesuai dengan jangka waktu tabungan;
- Biaya administrasi berupa pajak dipotong dari jumlah bunga yang diterima nasabah;
Contoh :
Saldo Rp. 10.000.000,- , bunga 8 % pertahun atau 0,7 % perbulan (Saldo x bunga perbulan) – pajak 20 % Rp. 10.000.000,- x 0,7 % : Rp. 70.000,- Pajak 20% : Rp. 14.000,- Bunga perbulan yg diterima : Rp. 56.000,- x 12bln Bunga pertahun yg diterima : Rp. 672.000,- Jadi, jumlah tabungan beserta bunga yang akan diterima nasabah adalah sebesar Rp. 10.672.000,-
Catatan :- Tabungan diatas Rp. 7.500.000,- dikenakan biaya pajak sebesar 20 %
- Bunga dapat diambil pada setiap bulan atau pada akhir jangka waktu tabungan;
Syarat dan Prosedur Tabungan Program Tamasya :
Syarat dan Prosedur Tabungan Program TAS :
Syarat dan Prosedur Tabungan Program TSB
PERTANYAAN NASABAH YANG SERING DIAJUKAN :
- Pertanyaan :
Jika KTP kadaluarsa, apakah pembukaan tabungan bisa diproses?
Jawaban : Sebelum pengurusan perpanjangan KTP diselesaikan oleh calon nasabah, dapat menggunakan KTP sementara atau Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh pejabat Desa setempat. - Pertanyaan :
Apakah produk Tabungan Siswa Berencana (TSB) dikenakan biaya administrasi?
Jawaban : Tidak dikenakan biaya administrasi. - Pertanyaan :
Apabila terjadi keterlambatan setoran oleh nasabah Tabungan Siswa Berencana (TSB)apakah nasabah dikenakan denda ?
Jawaban : Tidak dikenakan denda atau biaya apapun, setoran dapat dibayarkan sekaligus pada bulan selanjutnya. - Pertanyaan :
Jika Tabungan Siswa Berencana (TSB) belum habis masa kontrak, dapat di ambil atau tidak?
Jawaban : Penarikan dapat dilakukan apabila setoran sudah berjalan minimal 6 (enam) bulan, dan nominal yang akan diterima sesuai dengan nilai tunai yang sudah berjalan. - Pertanyaan :
Berapa bunga yang diberikan untuk produk Tabungan Berjangka (TABERJA)?
Jawaban : Bunga untuk produk Tabungan Berjangka (TABERJA) diberikan sebesar 6-10% pertahun sesuai dengan pertimbangan dan kebijakan dari Pimpinan.
0 komentar:
Posting Komentar